AFC Club Licensing Regulations, Panduan yang Ditakuti Kesebelasan di Indonesia

Awal musim Liga Indonesia, terutama setelah bergulirnya Liga Super Indonesia sejak 2008 silam, selalu jadi sebuah momok tersendiri bagi klub. Kenapa? Karena pada momen tersebut, klub dihadapkan pada sebuah regulasi tertentu. Selain tidak diperbolehkan lagi menggunakan dana APBD–sesuatu yang kerap mereka terima di awal musim, klub-klub di Indonesia juga dihadapkan pada sebuah aturan mengenai bagaimana klub profesional seharusnya.

Aturan apakah itu? Aturan apakah yang akhirnya sedikit menyulitkan klub-klub di Indonesia ini? Berikut adalah nama aturan itu: AFC Club Licensing Regulations. Sebuah aturan yang mesti dipenuhi klub-klub Indonesia menyoal bagaimana klub sepakbola profesional dijalankan. Aturan yang juga mesti dipenuhi manakala klub Indonesia ingin main di AFC Champions League atau AFC Cup.

Seperti apakah aturan tersebut? Mari kita telisik

AFC Club Licensing Regulations: Isi di Dalamnya

Untuk melihat aturan ini, sebenarnya tidak terlalu sulit. Anda sendiri bisa melakukannya. Kunjungi saja situs resmi AFC, lalu kunjungi sub-bab More, lalu di situ akan tertera dokumen-dokumen apa saja yang bisa Anda unduh terkait aturan sepakbola di konfederasi AFC. Anda bisa menemukan AFC Club Licensing Regulations di situ.

Atau, Anda juga bisa langsung mengetik AFC Club Licensing Regulations di mesin pencari Google. Di situ, akan ada dua pilihan teratas. Pilih dokumen kedua, karena biasanya dokumen yang kedua sudah di-update oleh AFC. Namun, jika Anda malas, kami akan membahasnya di sini.

Secara garis besar, dokumen ini berisikan persyaratan-persyaratan yang ditetapkan AFC bagi klub yang bernaung di bawah mereka (Member Associations). Agar sebuah klub dari Member Associations AFC diakui sebagai klub profesional, maka mereka harus manut aturan dalam ini. Implementasinya juga harus dilakukan oleh setiap Member Associations dalam proses verifikasi klub jelang kompetisi.

Menurut AFC Club Licensing Regulations, sebuah klub dikatakan profesional jika memiliki hal-hal berikut.

1) Akademi dan Tim Muda

Pada article 8 AFC Club Licensing Regulations, disebutkan bahwa klub-klub harus memiliki akademi dan tim muda. Keberadaan dari akademi dan tim muda ini adalah cermin bahwa klub memproduksi talenta secara berkelanjutan, ditopang lewat tim muda yang menaungi mereka berdasarkan jenjang umur.

Sebuah klub dikatakan profesional jika ia punya akademi (seperti La Masia), dan juga tim muda, minimal dua, tiga lebih baik (U,15, U-18, dan U-21). Selain itu, klub juga harus memiliki filosofi dalam mengembangkan talenta, serta bisa memastikan bahwa talentanya kelak akan mekar di kompetisi sepakbola profesional.

Untuk menunjang hal tersebut, regulasi AFC ini mengatur pula seperti apa orang-orang yang mesti ada di dalamnya. Orang-orang yang ada di akademi dan tim muda mesti orang-orang yang tahu filosofi klub, serta tahu bagaimana cara mengembangkan talenta dengan apik. Kalau bisa, mereka harus memiliki lisensi tertentu, seperti lisensi kepelatihan misalnya.

Apakah dengan memiliki akademi dan tim muda saja cukup? Bersama Member Associations, klub harus mengatur keberadaan kompetisi usia muda, sehingga pemain-pemain tim muda punya wadah untuk tampil. Khusus Indonesia, berarti PSSI dan klub harus memiliki kompetisi U-15, U-18, dan U-21 untuk memastikan agar talenta muda punya tempat untuk menempa diri.

Lalu, bagi akademi, orang-orang yang mengisi akademi mesti paham Hukum Perdagangan Anak dan juga mesti melindungi para pemainnya sebisa mungkin. Murid-murid akademi harus diasuh dengan baik, diberikan pendidikan dan penghidupan yang layak. Pendidikan mengenai rasisme, lalu juga beberapa aspek lain macam mengajarkan mental–selain taktik dan teknik–, menjadi sesuatu yang harus dimiliki orang-orang di akademi.

2) Stadion

Stadion juga menjadi salah satu hal yang disorot di AFC Club Licensing Regulations, tepatnya di article 9. Regulasi perkara stadion ini lazimnya sudah diketahui banyak pihak, termasuk suporter dan manajemen klub itu sendiri.

Untuk stadion, AFC Club Licensing Regulations menyarankan agar klub mematuhi standar AFC Stadium Regulations. Di situ, dijelaskan mengenai apa-apa saja yang harus dimiliki oleh sebuah stadion agar layak menggelar laga level Asia, seperti laga AFC Cup, Liga Champions Asia, Piala Asia, maupun kualifikasi Piala Dunia zona Asia. Apa saja syaratnya?

Pertama, tribune stadion berkapasitas minimal 5.000, dengan kursi single seated serta jarak yang lebar antara satu deret kursi dengan yang lainnya. Tribune juga harus dilengkapi tribune media, tribune VIP dan VVIP, serta tempat wartawan TV menyimpan kamera (koneksi internet khusus untuk empat tempat tersebut). Tribune seluruhnya harus tertutupi atap.

Kedua, soal area fotografer. Fotografer harus diberi ruang di lapangan, jika bisa diberikan kursi, serta koneksi internet yang cepat. Mereka harus diberi tempat senyaman mungkin untuk mengambil foto, juga fasilitas yang apik untuk mengirimkan foto.

Ketiga soal pencahayaan. Minimal, stadion harus menyediakan lampu berkapasitas 1.200 lux. Lampu juga harus ditempatkan di setiap penjuru lapangan, sehingga pencahayaan bisa tepat mengenai lapangan (membantu fotografer). Namun, untuk laga level A AFC (final Piala Asia, kualifikasi Piala Dunia, maupun final Liga Champions Asia), kapasitas lampu mesti 2.500 lux.

Keempat soal fasilitas lain macam toilet, tempat ibadah, kantin di dalam stadion, serta ruangan-ruangan yang melibatkan elemen pertandingan, seperti ruang medis, ruang ganti pemain, dan ruang ganti wasit. Untuk ruang medis, alat-alat medis yang lengkap harus sudah tersedia.

Sedangkan untuk ruang ganti pemain dan ruang ganti wasit, minimal harus tersedia tempat bilas dan kulkas untuk menyimpan minuman. Khusus ruang ganti pemain, papan taktikal harus disediakan untuk menopang pelatih, beserta tempat menyimpan baju. Toilet dan tempat ibadah mesti diiringi sanitasi yang baik.

Kelima, soal lapangan itu sendiri. Rumput yang digunakan mesti rumput alami, atau bisa juga rumput sintetis yang sudah lolos uji FIFA. Sistem pengairan rumput dan drainase juga mesti diperhatikan. Ruang konferensi pers yang muat 70 orang, ditambah mixed zone tempat wawancara doorstop, harus ada di stadion.

Itu adalah syarat-syarat minimal stadion yang layak menurut AFC. Tentu, akan lebih baik jika ditambah akses ke stadion yang harus mudah (200 km atau berjarak 2,5 jam perjalanan dari bandara internasional terdekat), serta sistem keamanan yang apik dan tribune khusus difabel.

3) Manajemen Klub

Soal manajemen klub juga diatur dalam AFC Club Licensing Regulations ini, tepatnya di article 10. Klub profesional harus berisikan jajaran manajemen dan tempat berkantor yang jelas.

Oleh karena itu, di dalam Club Licensing Regulations ini, klub harus memiliki sekretariat (kantor), disertai alamat, nomor telepon, alamat email, dan kode pos yang jelas. Klub juga harus berisikan orang-orang seperti General Manager, Bendahara, Pihak Keamanan (bekerja sama dengan polisi setempat), serta Media Officer.

Bukan cuma itu, pelatih kepala, asisten pelatih (terdiri dari pelatih fisik, pelatih kiper, dan asisten pelatih kepala), dokter klub, fisioterapis, pelatih tim muda, dan kepala akademi menjadi sesuatu yang wajib ada.

4) Dokumen dan Aspek Finansial Klub

Soal dokumen klub, hal ini juga yang jadi pertimbangan dari AFC, ada di article 11. Jika klub itu ilegal, maka jangan harap klub akan dapat lisensi dari AFC. Oleh karena itu, dokumen-dokumen dari klub harus jelas, agar aspek legalitas klub terpenuhi.

Yang pertama adalah soal perusahaan tempat klub bernaung. Klub harus berbadan hukum agar jelas payung hukum dari klub tersebut. Hal ini ditopang oleh data kepemilikan klub (siapa pemilik dan para pemegang sahamnya) sehingga akan jadi jelas siapa yang berhak atas klub-klub tersebut.

Kedua, format kontrak dari para pemain. Format kontrak ini harus manut FIFA, dan juga manut terhadap aturan dari Departemen Tenaga Kerja dari masing-masing negara. Khusus di Indonesia, Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) jadi syarat mutlak yang harus ada, dan jangan lupa pula sertakan International Transfer Certificate (ITC) bagi para pemain asing.

Aspek finansial pun jadi syarat yang mutlak ada dalam AFC Club Licensing Regulatons ini. Ia ada di article 12. Laporan keuangan yang jelas, baik itu soal gaji elemen tim macam pemain, tim pelatih, tim dokter, dan fisioterapis, juga data pemasukan dan pengeluaran klub, data keuangan klub di bursa transfer, mesti jadi sesuatu yang harus ada.

Oh, jangan lupa, karena klub itu dipayungi badan hukum, urusan pajak juga mesti jadi sesuatu yang mesti dipenuhi.

***

Syarat-syarat di atas adalah aturan yang tertera dalam AFC Club Licensing Regulations, agar klub-klub di bawah naungan konfederasi AFC bisa tampil di kompetisi-kompetisi level Asia. Intinya, aspek legalitas, infrastruktur, dan juga soal pengembangan pemain harus diperhatikan.

Khusus untuk nilai, AFC menyebut ada tiga nilai yang kelak akan didapat klub yang sudah melalui proses verifikasi: A, B, dan C. Jika sebuah klub dapat nilai A, maka ia belum dikatakan profesional dan tak boleh tampil di kompetisi level Asia. Jika dapat B, meski belum profesional, klub masih diperbolehkan tampil di kompetisi level Asia, dengan catatan kekurangan yang ada harus dibenahi.

Nah, klub yang mendapat nilai C adalah klub yang sudah masuk standar profesional AFC. Mereka juga layak tampil di kompetisi level Asia, jika memang klub yang bersangkutan sukses lolos untuk tampil baik itu di Liga Champions Asia maupun AFC Cup, lewat jalur kompetisi domestik.

Pertanyaannya, sudahkah klub-klub di Indonesia memenuhi syarat-syarat di atas? Silakan Anda nilai sendiri.