Ezra Walian dan Rumitnya Aturan Kewarganegaraan FIFA

Foto: Fox Sports.

Ezra Walian akhirnya urung memperkuat Timnas U-23 Indonesia di ajang Kualifikasi Piala Asia U-23 yang digelar di Vietnam pekan ini. Sebuah kehilangan yang cukup besar memang bagi armada Indra Sjafri, apalagi Ezra masuk dalam pemain yang dibawa ke Vietnam.

Yang lebih membuat kita semua menghernyitkan dahi adalah, Ezra bukan absen karena mengalami cedera atau tidak dilepas oleh pihak klub seperti di Piala AFF U-22 yang lalu. Melainkan permasalahan kewarganegaraan yang diadukan KNVB (Asosiasi sepakbola Belanda).

KNVB menilai bahwa Ezra pernah memperkuat Tim U-17 Belanda saat kualifikasi Euro U-17. Protes dilayangkan ke AFC dan FIFA, karena kualifikasi Piala Asia U-23 berada di bawah naungan FIFA dan AFC. Akhirnya FIFA menyimpulkan Ezra dilarang memperkuat Timnas untuk saat ini.

Lalu bukankah mestinya Ezra bisa memperkuat Timnas, toh dia bermain dikelompok umur bukan senior? Jadi mestinya tidak ada masalah bagi Ezra memperkuat timnas. Lalu bagaimana pemain naturalisasi seperti Diego Costa atau Thiago Alcantara yang berpindah kewarganegaraan meskipun pernah memperkuat timnas senior negara lain?

Pasal ketat FIFA

FIFA mengatur ketat masalah kewarganegaraan dan perpindahannya. Di Statuta FIFA Bab III mengenai “Eligibility to play for representative teams,” diatur dari pasal 5 hingga 8 mengenai ketentuan dan hak pemain membela sebuah Negara.

Secara umum dijelaskan di pasal 5 mengenai membela sebuah negara, secara prinsip hanya ada dua aturan umum yakni :

  1. Setiap orang yang memiliki kewarganegaraan dan tidak memiliki masalah di asosiasi Negara lain memenuhi syarat untuk bermain untuk tim perwakilan dari asosiasi negara itu.
  2. Setiap pemain yang telah berpartisipasi dalam pertandingan (baik seluruhnya atau sebagian) dalam kompetisi resmi kategori apa pun untuk satu asosiasi tidak boleh memainkan pertandingan internasional untuk tim perwakilan dari asosiasi lain.

Ezra dianggap melanggar pasal 5 ayat 2 karena ia telah berpartisipasi dengan memperkuat Timnas Belanda di kelompok umur U-17. Ezra dianggap telah memperkuat Timnas Belanda dan tidak boleh memperkuat Negara lain karenanya.

Tapi bukankah Ezra memperkuat kelompok umur bukan senior?

Di sinilah memang yang menjadi perdebatan. Meskipun Ezra hanya memperkuat U-17 dia sudah dianggap merepresentasikan Belanda dan saat itu Ezra tidak memiliki bukti bahwa ia juga merupakan Warga Negara Indonesia. Sebagai informasi, Indonesia memperbolehkan Dwi Warga Negara sebelum berusia 17 tahun. Ezra saat itu hanya berpaspor Belanda karena belum memiliki paspor Indonesia.

Untuk lebih jelasnya begini, ada dua contoh skenario :

(1) Seorang pemain memperkuat tim U-17 Negara A di sebuah babak kualifikasi hingga putaran final turnamen U-17. Ia kemudian memutuskan pindah Warga Negara dengan proses naturalisasi ke Negara B. Pemain tersebut tidak bisa memperkuat Negara B karena saat main untuk Negara A, ia belum punya kewarganegaraan B. Sesuai aturan FIFA, ia dianggap telah mewakili Negara A.

(2) Pemain memperkuat tim U-17 dalam sebuah pertandingan persahabatan mewakili Negara A dan kemudian pindah ke Negara B melalui proses naturalisasi. Pemain tersebut tetap tidak dapat bermain untuk Negara B karena dianggap telah merepresentasikan Negara A sesuai aturan FIFA pasal 5.

Kasus yang sama pernah menimpa gelandang Everton dan Arsenal yang kini menjadi asisten Pep Guardiola di Manchester City, Mikel Arteta. Saat itu Arteta ingin berganti warga negara menjadi Inggris melalui proses naturalisasi. Namun, naturalisasinya ditolak karena Arteta pernah memperkuat Spanyol U-16 hingga U-21.

Lalu bagaimana kasus Diego Costa dan Rafinha Alcantara atau Hakm Ziyech yang berpindah Warga Negara? Bahkan Diego Costa memperkuat Brasil di uji coba meskipun tidak diturunkan.

Untuk kasus Diego Costa, ia memang dipanggil ke Timnas Brasil untuk laga uji coba. Namun sebelum dipanggil ia telah memiliki paspor Spanyol yang membuatnya berhak menentukan pilihannya untuk memperkuat Timnas Spanyol di kemudian hari, karena Spanyol dan Brasil mengakui Kewarganegaraan ganda. Toh Diego Costa juga tidak pernah memperkuat Brasil di kelompok umur dan hanya memperkuat Brasil di laga uji coba. Ditambah ia telah memegang paspor Spanyol saat itu.

Sedangkan Rafinha Alcantara cukup rumit. Ia memilih memperkuat Brasil usai bermain bagi tim junior Spanyol. Sedangkan Hakim Ziyech memiliki cerita yang sama dengan Rafinha, karena kedua Belanda dan Maroko mengakui kewarganegaraan ganda, sehingga Ziyech memiliki paspor Maroko dan Belanda sejak usia muda dan berhak untuk berpindah.

Ezra tetap berpeluang memperkuat Timnas Indonesia, asalkan Ezra bisa membuktikan bahwa ia juga memegang kewarganegaraan Indonesia ketika mempekuat Belanda U-17, dengan demikian maka pasal 5 ayat 2 tersebut gugur.

Kini Indonesia U-23 harus fokus untuk bisa memenangkan pertandingan di kualifikasi Piala Asia U-23, ada atau tanpa Ezra, Garuda Muda tetap harus fokus memenangkan pertandingan menghadapi lawan-lawan yang cukup alot dari Thailand hingga Vietnam.