Wacana Hukuman pada Persib: Sudahkah Sesuai Regulasi?

Foto: Ligalaga.id/ Frasetya Vady Aditya

Kejadian Haringga Sirla benar-benar berbuntut panjang. Tidak hanya membuat kompetisi Liga 1 2018 terhenti, kejadian ini juga berdampak bagi tim yang menjadi tuan rumah dalam laga nahas tersebut: Persib Bandung.

Per Minggu (23/9/2018) kemarin, situasi persepakbolaan Indonesia berubah kembali mencekam. Pasalnya, salah seorang suporter Persija, Haringga Sirla, tewas dikeroyok oleh sekelompok oknum bobotoh saat almarhum akan menyaksikan laga Persib menghadapi Persija di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA).

Para pelaku yang menjadi provokator pemukulan sudah digelandang oleh Polrestabes Bandung. Namun, efek samping dari kejadian ini langsung meluas. Jakarta, sebagai pusat sepak bola nasional berada, langsung mengambil tindakan atas peristiwa yang terjadi di Bandung ini. PSSI, senada dengan Menpora, APPI, dan BOPI, bersepakat untuk menghentikan kompetisi sementara waktu.

Baca juga: Belajar dari Persib dan Persija, Agar Kekerasan Tak Lagi Dibiasakan

Tidak hanya itu, isu pemberian hukuman kepada Persib, tim tuan rumah, menyeruak. Dianggap lalai dalam memberikan kenyamanan sehingga ada nyawa melayang, beberapa pihak menganggap Persib patut mendapat hukuman berat. Edy Rahmayadi, Ketua Umum PSSI, dan Jusuf Kalla, Wakil Presiden Republik Indonesia, menjadi dua pihak yang setuju bahwa Persib harus dihukum berat.

“Ini harus dibikin aturan ketat. Dia punya timnya diskors, satu tahun, jelas begitu. Tidak semua bisa dihentikan, nanti sepak bola Indonesia bagaimana,” ujar pria yang akrab disapa JK tersebut.

“Rekomendasi-rekomendasi sudah dibicarakan dan yang pasti ada hukuman (bagi Persib). Yang paling rendah berupa teguran dan finansial, sampai yang paling berat itu didiskualifikasi. Sampai ke sana hukumannya,” ujar Edy.

Menyoroti hal ini, menarik untuk memerhatikan, apakah Persib memang layak dihukum seberat itu?

Apa Alasan Persib Harus Dihukum Berat?

Merujuk kepada tempat dan waktu kejadian, peristiwa ini terjadi sebelum pertandingan dilaksanakan. Malah, keributan ini terjadi di luar persiapan pertandingan itu sendiri, seperti “match coordination meeting”, konferensi pers, sesi latihan resmi, sesi uji lapangan sebelum pertandingan, serta kesiapan tim tandang. Namun, bukan berarti Regulasi Liga 1 dan Kode Disiplin PSSI tidak membahas soal suporter/penonton ini.

Secara regulasi, berdasarkan pasal 3 dan 4 Regulasi Liga 1, penonton/suporter menjadi tanggung jawab dari pihak klub peserta. Keamanan dan kenyamanan penonton adalah bagian dari tanggung jawab yang harus diberikan pihak klub kepada penonton/suporter yang hadir menonton langsung ke stadion. Selain itu, berdasarkan pasal 3 Kode Disiplin PSSI, penonton adalah elemen yang mesti tunduk kepada kode disiplin.

Menilik dua regulasi di atas, pengaturan penonton sebelum, saat, dan sesudah pertandingan murni menjadi tanggung jawab klub. Maka, tak heran kerap ada klub yang mengeluarkan himbauan kepada suporter agar tak melakukan ini dan itu, karena penonton, sebagaimana klub dan lembaga-lembaga lain yang terafiliasi dengan PSSI, adalah elemen yang juga akan kena getah kode disiplin dan regulasi jika bertindak tak senonoh.

Merujuk kepada Regulasi dan Kode Disiplin PSSI ini, kegagalan dalam menyelenggarakan pertandingan yang aman dan nyaman bagi penonton akan dijatuhi hukuman. Ada pasal 68 Kode Disiplin PSSI yang bisa juga dijadikan rujukan soal hal ini, terkait tanggung jawab dalam melaksanakan pertandingan secara tertib dan aman.

Lalu, apakah memang Persib layak diganjar hukuman berupa diskualifikasi? Mari tengok Regulasi Liga 1 dan Kode Disiplin PSSI secara lebih rinci.

Pada kejadian laga Persib-Persija kemarin, ada seorang suporter yang meninggal. Ini berarti kegagalan klub penyelenggara pertandingan dalam melaksanakan pertandingan yang aman dan tertib. Merujuk pada Pasal 69 Kode Disiplin PSSI, klub akan dikenai denda sekurang-kurangnya 20 juta rupiah atas tindakan ini. Namun, karena ini bersifat pengulangan (tahun lalu kejadian sama terjadi juga), bisa saja Persib dijatuhi hukuman tambahan berupa main tanpa penonton di kandang sebanyak dua laga.

Jadi, merunut pada Kode Disiplin, selain denda uang, Persib juga akan dijatuhi hukuman berupa pertandingan tanpa penonton. Setidaknya, uang 20 juta rupiah (minimal) dan sanksi dua laga tanpa penonton akan diterima oleh Persib karena kelalaiannya menjaga ketertiban dan keamanan dalam laga melawan Persija.

Tapi, apa akan berhenti sampai situ? Ada pasal 70 Kode Disiplin PSSI yang juga bisa menjerat Persib. Dalam pasal tersebut, tindakan buruk penonton menjadi tanggung jawab dari klub. Tindakan buruk itu tak lepas dari aksi-aksi selama pertandingan saja, melainkan juga aksi-aksi di luar pertandingan. Hukuman bagi Persib bisa bertambah lagi.

Pelanggaran terhadap pasal 70 ini memiliki jenis hukuman yang berbeda-beda. Khusus untuk kejadian Persib kemarin, bisa saja koreo yang bersifat menghina, nyanyian kebencian, serta kekerasan kepada orang (pembunuhan) dimasukkan dalam jenis pelanggaran yang dilakukan Persib. Total, jika memang Komisi Disiplin memasukkan semua pelanggaraan tersebut, maka Persib akan dikenai denda sebesar 20 juta rupiah, ditambah dengan sanksi tambahan dari PSSI.

Jika dihitung-hitung, maka Persib akan membayar denda sebesar minimal 40 juta rupiah, tampil tanpa penonton sebanyak dua laga, serta sanksi tambahan dari PSSI karena adanya kekerasan yang dilakukan oleh segelintir penonton terhadap penonton lain. Intinya, Persib mungkin saja mendapatkan sanksi berupa diskualifikasi, jika kelak hasil rapat Komdis PSSI mengatakan demikian.

Persib benar-benar merugi jika sanksi ini diterapkan oleh PSSI.

Menanti Sanksi Tegas PSSI

Peristiwa Haringga kemarin kembali membukakan mata kita. Menyeret kita kepada realita bahwa sepak bola Indonesia masih banyak cela. Persib-Persija mungkin bukan satu-satunya. Jika Anda menilik laga Liga 2 atau pertandingan Liga 1 lain, mungkin ada juga tindak kekerasan yang sama atau lebih parah dilakukan oleh suporter klub lain di luar Persib-Persija.

Sekarang, semua tergantung PSSI. Apakah mereka berani menegakkan regulasi, atau kembali menegakkannya secara setengah-setengah seperti kejadian (alm.) Ricko Andrean tahun kemarin? Karena jika merunut regulasi dan kode disiplin, Persib pantas dihukum berat karena lalai mengadakan pertandingan yang aman dan tertib.

Mari kita nantikan keberanian, atau malah ketakutan, bahkan kecanggungan dari PSSI menerapkan regulasi ini.